Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayu Agung-Pematang Panggang OKI, Saksi LMAN Diperiksa Pidsus Kejati Sumsel

Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayu Agung-Pematang Panggang OKI, Saksi LMAN Diperiksa Pidsus Kejati Sumsel

Kasus korupsi tol kayu agung-pematang panggang OKI, jaksa periksa saksi dari lembaga manajemen aset negara. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH. foto: fadly/oganilir.co.--

PALEMBANG, OGANILIR.CO - Serangkaian pemeriksaan saksi dalam penyidikan perkara pembebasan lahan tol Pematang Panggang-Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seksi II tahun 2016-2018 telah dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Jaksa juga sudah menemukan alat bukti berupa keterangan untuk menemukan siapa saja tersangka dalam perkara tersebut.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol itu.

Dalam rangkaian penyidikan kasus pembebasan lahan Pematang Panggang-Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seksi II tahun 2016-2018, jaksa Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan, Disiarkan TV dan Youtube

Infonya, saat ini penyidik telah memanggil dan memeriksa pihak dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH membenarkan bahwa dalam kasus dugaan perkara korupsi tersebut telah masuk dalam ranah penyidikan Pidsus Kejati Sumsel.

"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik memeriksa pihak LMAN berinisial SU dan WS," kata Moch Radyan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 17 Oktober 2022 sore 

Dalam pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Kayu Agung -Pematang Panggang OKI tersebut, penyidik Kejati Sumsel turut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melengkapi berkas penyidikan.

BACA JUGA:Real Madrid Sukses Bantai Barcelona 3-1, Kekalahan Perdana Barca Musim Ini di El Clasico Jilid Pertama

Namun, lanjut Moch Radyan hingga saat ini pihak penyidik Pidsus Kejari Sumsel belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan audit dari BPKP untuk dugaan kerugian negara dalam perkara ini.

"Nanti akan kita informasikan lagi, apabila ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Seperti diberitakan, Kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan, pada Jalan Tol Pematang Panggang Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel telah masuk tahap penyidikan. 

Penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) OKI pun telah dilakukan guna mengungkap tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber: