Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Gelapkan Uang, ini Jumlahnya

Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Gelapkan Uang, ini Jumlahnya

Tersangka SSI (kanan). Foto: istimewa--

Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 374 KUHP dan 362 KUHP dengan ancaman  tujuh tahun penjara. ”Hukuman penjara selama tujuh tahun,” pungkasnya.

Sumber: