Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Gelapkan Uang, ini Jumlahnya
Tersangka SSI (kanan). Foto: istimewa--
Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 374 KUHP dan 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. ”Hukuman penjara selama tujuh tahun,” pungkasnya.
Sumber: