"Kami ingin penggugat dan tergugat punya banyak waktu membuat kesimpulan yang disampaikan melalui e-Court," tegas Harun Yulianto.
"Kami ingin penggugat dan tergugat punya banyak waktu membuat kesimpulan yang disampaikan melalui e-Court," tegas Harun Yulianto.