“Kepada keluarga korban, kami menyampaikan belasungkawa. Kami juga berharap agar keluarga korban bersabar dan terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan,” katanya.
“Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” tegas Mahfud MD mengomentari Tragedi Kanjuruhan Malang yang kelebihan penonton saat laga digelar.
Seperti diberitakan, kerusuhan suporter saat laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sangat disesalkan banyak pihak.
Sanksi tegas bakal dikenakan pada Arema FC. Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut ada ancaman bagi Arema, yakni tidak lagi bisa menggelar laga kandang sampai sisa musim ini habis.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, P3RI Anak Cabang Sumsel Laksanakan TRIP II Tujuan Lampung
Komdis sendiri menurut Erwin masih melakukan pengumpulan data dan belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyesalkan kericuhan hingga membuat 127 orang meninggal dunia, yang terjadi paska laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kericuhan sejatinya dipicu oleh hasil buruk Arema FC yang kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Ribuan Aremania mengamuk, kerusuhan pun pecah. Parahnya, ada tembakan gas air mata di dalam stadion. Kondisi itu membuat penonton panik sampai akhirnya banyak yang tumbang.
Komdis sendiri masih menunggu laporan dari PT Liga Indonesia Baru sebelum menggelar sidang terkait kasus tersebut. "Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi Liga 1 2022/23 tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu, sanksi lainnya juga menanti," ancam Erwin.
"Namun, apabila ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kami dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini," tegasnya.
Seperti diberitakan, tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan Malang ini telah mencoreng wajah sepakbola tanah air. Kerusuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan Malang ini berimbas pada hancurnya 13 mobil yang parkir di sekitar stadion.
Mobil dinas Polri menjadi sasaran kebrutalan suporter Arema Malang seperti mobil patroli, truk Brimob, mobil patwal, dan mobil K9.
Dari 13 mobil yang rusak, 10 di antaranya adalah mobil dinas milik Polri, sementara sisanya adalah mobil pribadi milik warga. Mobil polisi ini dalam keadaan terguling dan sebagian dalam keadaan terbakar.
Tragedi Kanjuruhan Malang mengakibatkan 127 orang tewas. Sebanyak 10 mobil polisi dibakar dan digulingkan suporter Arema Malang, tiga mobil pribadi juga ikut dibakar.