"Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih sepekan, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari Maret hingga April 2021.
Oknum Anggota Polisi Coret Dinding Kantor Polres Luwu
Seperti diberitakan sebelumnya, dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dipenuhi dengan coretan yang bertuliskan sarang korupsi dan sarang pungli.
Seorang anggota polisi yang menjadi pelaku aksi vandalisme tersebut sudah diamankan di Propam .
BACA JUGA:Ketum PSSI Masih Bungkam, Seusai Diminta Tanggung Jawab Hukum dan Moral oleh TGIPF
"Iya ada, pelakunya oknum polisi di kantor Polres Luwu," kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Coretan di dinding Polres itu baru ditemukan oleh petugas. Dimana coretan tersebut tertulis di sejumlah ruangan seperti di dinding ruang Satreskrim, Satlantas dan Satnarkoba Polres Luwu.
Anggota polisi tersebut berinisial H berpangkat Aipda. Ia pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Namun, kata Arisandi bahwa H sebelumnya pernah menjalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada tanggal 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022 lalu. Kemudian hasil pemeriksaan itu HR didiagnosa menderita psikotik akut.
BACA JUGA:Beredar Diduga Pernyataan Tertulis Irjen Teddy Minahasa yang Saat Ini Sudah Tersangka Kasus Narkoba
"Ia pernah dapatkan rawat inap di Poli jiwa. Itu oknum sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat dari dokternya," ungkapnya.
Setelah menjalani perawatan medis, kata AKBP Arisandi, H kemudian diizinkan pulang dan menjalani perawatan jalan, sehingga H kembali bertugas di Polres Luwu seperti biasanya.
Meski demikian, akibat perbuatannya tersebut H pun saat ini telah diamankan oleh pihak Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan. (*)