Augie Yahya Bunyamin, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Sebentar Lagi Jadi Terdakwa

Augie Yahya Bunyamin, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Sebentar Lagi Jadi Terdakwa

Augie Yahya Bunyamin mantan direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang sebentar lagi jadi terdakwa. foto: hotel @swarnadwipahotel/instgram.com/oganilir.co. --

BACA JUGA:Tidak Diperlakukan Khusus, Tangan Irjen Pol Teddy Minahasa Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Polda Metro Jaya

Sementara itu, dari pantauan saat sejumlah awak media ingin mengabadikan momen pelimpahan tahap II di gedung Kejari Palembang, diduga pihak keluarga yang ikut mendampingi berteriak agar jangan di rekam video atau foto para tersangka sembari digiring ke kendaraan untuk dilakukan penahanan di rutan Pakjo Palembang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan  (Polda Sumsel) menangkap mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi renovasi infrastruktur gedung di Kota Palembang.

Mantan direktur di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel yang ditangkap tersebut ialah Augie Bunyamin, kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi saat dikonfirmasi, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, Augie Bunyamin ditangkap oleh personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Korban Tewas Insiden Kapal Terbakar di Kupang 13 Orang, Satu Jenazah Memang Dibawa dari Kupang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dengan dilimpahkannya tersangka mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel itu maka perkaranya sudah siap disidangkan di pengadilan negeri Palembang.(*)

 

 

Sumber: