Nomor Bajunya 052, Irjen Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan Warna Oranye, Tangannya Diikat

Nomor Bajunya 052, Irjen Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan Warna Oranye, Tangannya Diikat

Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan dengan tangan terikat pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022. foto: dok oganilir.co--

BACA JUGA:Bikin Ngeri, Karung Ini Berisi Mayat Termutilasi, Tanpa Kaki dan Kepala

Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua ini, semua tersangka akan dihadirkan.

“Yang hadir lima tersangka didampingi pengacaranya masing-masing, 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas serta LPSK,” katanya.

Kelima tersangka antara lain Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma’ruf.

Sementara itu, pihak keluarga Brigadir Joshua yang diwakili pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan beberapa pengacara yang lain juga terlihat hadir di rumah Saguling Tiga pada Selasa pagi untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Joshua ini.

BACA JUGA:Reka Ulang Tragedi Duren Tiga, 27 Adegan di Duren Tiga dan 35 Adegan di Saguling

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Brigadir Joshua kepada Bharada Eliezer.

Namun, Bharada Eliezer akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

“Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” ujar Jenderal Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) kemarin.

“Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” kata Kapolri.

BACA JUGA:Rekonstruksi, 3 Tersangka Pakai Baju Tahanan, Ibu Putri Baju Putih dan Ferdy Sambo Belum Tampak

“Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu,” sambung Sigit.

Tak berselang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.

Pada awal kasus ini terungkap, Bharada Eliezer didampingi pengacara yang ditunjuk Sambo. Setelah itu, dia didampingi dua pengacara, yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanudin. Pengacara Eliezer kini telah berganti lagi.

“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS,” kata Kapolri mengungkap penolakan Bharada Eliezer bertemu Ferdy Sambo ini.

Sumber: radar bogor