Mahfud: Pemerintah Tidak Intervensi, Ketua PSSI Boleh Menyatakan Berhenti Sekarang atau Lewat KLB

Mahfud: Pemerintah Tidak Intervensi, Ketua PSSI Boleh Menyatakan Berhenti Sekarang atau Lewat KLB

Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. foto: dok/@mahfudmd/oganilir.co.--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dipastikan mengundurkan diri dalam Kongres Luar Biasa (KLB), 18 Maret 2023.

Pengunduran diri Iwan Bule itu sesuai rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF tragedi Kanjuruhan Malang.

Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membenarkan pengunduran diri Iwan Bule dan pengurus PSSI itu.

“Lah kan mereka sudah mau mundur melalui muktamar, melalui KLB. Kan mereka katakan gitu sudah,” kata Mahfud di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

BACA JUGA:Tak Kapok, Eko Kuntadhi Kembali Berulah, Netizen Heran: Pendukung Ganjar Begini Amat

Menurut Mahfud MD, sikap Ketua Umum dan pengurus PSSI itu sudah sesuai dengan rekomendasi TGIPF.

Di mana sikap mundur itu sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan orang.

“Mundur itu caranya bisa saya (PSSI) menyatakan berhenti boleh, KLB boleh,” ujarnya.

Ditambahkan Mahfud MD pengunduran diri Ketua Umum PSSI itu bukan karena campur tangan pemerintah, hanya merekomendasikan sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang.

BACA JUGA:Baru 6 Menit Gawang Timnas Indonesia Dibobol Moldova, tapi Garuda Muda Tak Menyerah Menang 3-1

“Ada juga kita perlukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya, ya, seluruh stakeholdernya itu mengundurkan diri, itu bukan ikut campur,” kata Mahfud dalam rilis hasil survei LSI, Kamis, 20 Oktober 2022.

Secara aturan, pemerintah tidak bisa melakukan tindakan terhadap PSSI karena posisinya berada di bawah naungan FIFA. Namun, lagi-lagi Mahfud menekankan perihal tanggung jawab moral.

Mahfud juga menilai kalau mundurnya jajaran PSSI bisa didorong melalui penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.

“Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Sumber: