Mahfud: Pemerintah Tidak Intervensi, Ketua PSSI Boleh Menyatakan Berhenti Sekarang atau Lewat KLB

Mahfud: Pemerintah Tidak Intervensi, Ketua PSSI Boleh Menyatakan Berhenti Sekarang atau Lewat KLB

Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. foto: dok/@mahfudmd/oganilir.co.--

BACA JUGA:Viral Mobil Tersesat di Jalan Sempit Menuju Makam Keramat Ponorogo Tiba-tiba Ada di Gunung

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengundurkan diri. (radarbogor)

Sumber: