Nikita Mirzani Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Temannya Sebut Tidak Pura-pura, Mau Bukti Datang Saja ke RS

Nikita Mirzani Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Temannya Sebut Tidak Pura-pura, Mau Bukti Datang Saja ke RS

Nikita Mirzani mendadak dilarikan ke rumah sakit, temannya sebut tidak pura-pura. @nikitamirzani/OGANILIR.CO.--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Selebgram Fitri Salhuteru mengungkap kondisi sahabatnya, Nikita Mirzani yang dilarikan ke rumah sakit.

Dia mengatakan bahwa Nikita Mirzani mulai membaik setelah mengalami masalah pada bagian punggung.

"Saraf di punggung, itu penyakit yang datang dan pergi di Nikita Mirzani," kata Fitri Salhuteru melalui akun miliknya di Instagram Story, Sabtu, 5 November 2022.

Pengusaha kondang itu lantas mempertanyakan alasan Nikita Mirzani tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan apabila dalam kondisi sakit.

BACA JUGA:Tahanan Tiga Pembunuhan Buruh Jaga Api PTPN VII Cinta Manis Terpaksa Dipindah, Khawatir Ada Pergerakan Massa

Fitri Salhuteru mengaku tidak tahu alasan polisi menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani belum lama ini.

"Saya juga tidak tahu," jelasnya.

Fitri Salhuteru memastikan bahwa Nikita Mirzani bukan pura-pura sakit.

Dia bahkan mempersilakan netizen datang ke rumah sakit apabila ingin membuktikan kabar tersebut.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pembunuhan Buruh Jaga Api PTPN VII Cinta Manis Dipindahkan di Tahanan Mapolres Ogan Ilir

"Nanti saya pertemukan dengan dokternya," imbuh Fitri Salhuteru. 

Sebelumnya, pihak Dito Mahendra menyambut baik kabar permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Lewat kuasa hukumnya, Dito Mahendra menilai keputusan Kejari Serang menolak permohonan Nikita Mirzani merupakan yang terbaik.

“Tiga hari lalu Nikita Mirzani telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang. Dan hari ini kita dapat konfirmasi bahwa pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak,” jelas pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy, dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Sumber: