Kronologi Penangkapan Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT, Polisi Lihat Rekaman ETLE Dekat TKP Laka

Kronologi Penangkapan Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT, Polisi Lihat Rekaman ETLE Dekat TKP Laka

Polisi menemukan mobil Ardani, penabrak wanita hingga terpental ke tiang LRT yang ditutup plastik. foto: dokumen-OGANILIR.CO.--

“Tersangka mengakui dia  mengantuk, tidak lihat korban menyeberang jalan. Dia kabur karena takut diamuk massa,” katanya.

Tersangka Ardani, disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta.  

“Untuk identitas korban hingga sore belum diketahui,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kisah Pilu Seorang Anak di Pekanbaru Melihat Ibunya Disambar Buaya, Terlihat Hanya Sekali Tangannya Melambai

Ciri-ciri Mrs X tersebut, perempuan usia sekitar 50 tahun, mengenakan celana dasar hitam, baju kaus dalaman kuning, baju luarnya hitam, rambut agak pirang. Tinggi badan 155 cm, kulit sawo matang, dan hidung pesek. 

“Bagi yang merasa kehilangan anggota keluarganya seperti ciri tersebut, dapat mengeceknya ke RSUD Palembang Bari,” imbau Sikakum. 

Seperti diberitakan, sopir maut yang menabrak Mrs X, Ardani, sempat terduduk di tanah saat dirinya akan dicangking polisi. Dia sempat termenung, tidak menyangka peristiwa maut tersebut dialaminya.  Dia membantah dalam kondisi mabuk, tapi mengantuk berat.

BACA JUGA:Kisah Pilu Seorang Anak di Pekanbaru Melihat Ibunya Disambar Buaya, Terlihat Hanya Sekali Tangannya Melambai

”Saat kejadian saya memang sangat mengantuk, bahkan selama perjalanan itu saya juga sempat terpejam sesaat (microsleep),” tutur Ardani, warga Perumahan Dream Land, Jl Lingkar Selatan, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.

Sehingga saat matanya terpejam sesaat itu, dia tidak melihat jika ada korban yang sedang menyeberang jalan.  

“Begitu menabrak, baru mata saya terbuka. Terdengar suara benturan, ternyata saya sudah menabrak orang,” sesalnya.

Korban terpental, kaca kanan depan mobilnya remuk pecah seribu. Namun Ardani tidak berani berhenti atau turun. Sehingga dia tidak tahu bagaimana kondisi korban. 

BACA JUGA:Kisah Pilu Seorang Anak di Pekanbaru Melihat Ibunya Disambar Buaya, Terlihat Hanya Sekali Tangannya Melambai

“Saya takut diamuk massa. Saya bersembunyi di rumah keluarga, bermaksud menenangkan diri sekejap. Akhirnya saya ditangkap, saya siap bertanggung jawab atas kejadian ini,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya (Mrs X), jadi korban tabrak lari. Dia sempat terpental, diduga kepalanya menghantam tiang Light Rail Transit (LRT), Jl GHA Bastari, jembatan dekat bundaran Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu, 5 November 2022 pagi.

Sumber: