Terungkap, Wanita yang Ditabrak Hingga Terpental ke Tiang LRT Ternyata Patmawati, Sebelumnya Disebut Mrs X

Terungkap, Wanita yang Ditabrak Hingga Terpental ke Tiang LRT Ternyata Patmawati, Sebelumnya Disebut Mrs X

Terungkap wanita yang ditabrak hingga terpental ke tiang LRT ternyata Patmawati, sebelumnya disebut mrs x. foto: dokumen/warga/OGANILIR.CO. --

BACA JUGA:Meski Ada Kerabat Dibunuh, Pesta Pernikahan di Lahat Hari Ini Tetap Berlangsung, Dihimbau Tanpa Acara Malam

Ardani terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta.  

Seperti diberitakan, sopir maut yang menabrak Mrs X, Ardani, sempat terduduk di tanah saat dirinya akan ditangkap polisi. 

Ardani sempat termenung, tidak menyangka peristiwa maut tersebut dialaminya.  Dia membantah dalam kondisi mabuk, tapi mengantuk berat.

”Saat kejadian saya memang sangat mengantuk, bahkan selama perjalanan itu saya juga sempat terpejam sesaat (microsleep),” tutur Ardani, warga Perumahan Dream Land, Jl Lingkar Selatan, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Meski Ada Kerabat Dibunuh, Pesta Pernikahan di Lahat Hari Ini Tetap Berlangsung, Dihimbau Tanpa Acara Malam

Sehingga saat matanya terpejam sesaat itu, dia tidak melihat jika ada korban yang sedang menyeberang jalan.  

“Begitu menabrak, baru mata saya terbuka. Terdengar suara benturan, ternyata saya sudah menabrak orang,” sesalnya.

Korban terpental, kaca kanan depan mobilnya remuk pecah seribu. Namun Ardani tidak berani berhenti atau turun. Sehingga dia tidak tahu bagaimana kondisi korban. 

“Saya takut diamuk massa. Saya bersembunyi di rumah keluarga, bermaksud menenangkan diri sekejap. Akhirnya saya ditangkap, saya siap bertanggung jawab atas kejadian ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:Rekor Demi Rekor Elkan Baggott Saat Bermain di Gillingham FC, Pemain Pertama yang Cetak Gol di Liga Inggris

Seperti diberitakan, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya (Mrs X), jadi korban tabrak lari. Dia sempat terpental, diduga kepalanya menghantam tiang Light Rail Transit (LRT), Jl GHA Bastari, jembatan dekat bundaran Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu, 5 November 2022 pagi.

Dari video yang beredar, perempuan tersebut terlentang di bawah tiang LRT. Bercak darah di tiang LRT diduga akibat benturan kepalanya cukup tinggi, sekitar 1,5 meter dari atas median jalan. 

Diduga korban sempat terpental cukup tinggi, akibat kuatnya benturan dia tertabrak mobil.

Kaki dan kedua tangannya patah, bahkan kepalanya pecah. Warga dan polisi terlihat memungut serpihan dari kepala korban berceceran di aspal jalan, menggunakan kantong plastik. 

Sumber: