Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Peredaran 4 kg, Kurir Dijanjikan Upah Rp200 Juta
Danlanal Tanjung Balai, Asahan Letkol (Laut) Wido Dwi Nugrahan menggelar konferensi pers penangkapan kurir sabu 4 kg. --
Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Peredaran 4 kg, Kurir Dijanjikan Upah Rp200 Juta
KABUPATEN ASAHAN, oganilir.co - Sudah menjadi rahasia umum jalur laut menjadi jalan bagi masuknya narkotika jenis sabu-sabu dari luar negeri ke Indonesia. Baru-baru ini jajaran TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 4 kg sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sebuah sampan yang membawa 4 kg sabu-sabu di perairan Kembilik, Kabupaten Asahan berhasil diamankan petugas TNI-AL. Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu tersebut bakal diedarkan di Madura. Penangkapan itu dilakukan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Ahad 18 Februari 2024.
Berdasar informasi yang diterima Mabes TNI-AL, penyelundupan barang haram itu terungkap saat tim Fleet One Quick Response atau F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan melaksanakan patroli keamanan laut. Tim bergerak dengan mengandalkan dua unsur patroli. Salah satunya melintas di perairan Kembilik.
BACA JUGA:Berawal Dari 3 Gram Sabu, Hingga Dapatkan 19 Kg Sabu
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan bahwa di lokasi itu anak buahnya mendapati sampan tanpa nama. Lantaran curiga, petugas mendekat dan memeriksa sampan tersebut.
”Tim segera memberhentikan dan memeriksa barang bawaan,” kata Dwi kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.
Tidak lama setelah penyisiran, petugas menemukan kantong plastik hitam yang disembunyikan di bagian depan sampan. Persisnya di bawah kayu. ”Pemeriksaan awal ditemukan empat bungkus plastik kurang lebih 4 kilogram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Dwi. Oleh penyelundup, barang haram itu rencananya diserahkan kepada pelaku lain di Tanjung Balai.
Dari pemeriksaan sampan tanpa nama itu, tim patroli Lanal Tanjung Balai Asahan mengamankan penyelundup yang berinisial IS. Dia merupakan WNI ber-KTP Jawa Timur. Petugas mengamankan IS beserta barang bukti lainnya berupa uang Rp5,8 juta, 316 ringgit Malaysia, KTP, dan paspor dengan identitas penyelundup.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 19 KG Asal Malaysia
Selain itu, tim patroli Lanal Tanjung Balai Asahan mengamankan sampan tanpa nama yang digunakan IS. ”Sampan ditarik menuju Dermaga Panton di Tanjung Balai,” jelas Dwi. Dari pemeriksaan awal, IS mengaku baru pertama terlibat penyelundupan narkotika.
Perwira menengah TNI-AL dengan dua melati di pundak itu menjelaskan, IS menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia. Daerah tujuan penyelundupan itu adalah Madura. IS nekat melakukan aksi terlarang tersebut lantaran diiming-imingi upah Rp50 juta untuk setiap kantong sabu-sabu yang berhasil diselundupkan. Dengan total empat kantong yang dibawa, IS berharap mendapat imbalan Rp200 juta.
Untuk meyakinkan IS, para penyelundup memberikan uang tunai Rp7 juta. Sisanya dijanjikan bakal diberikan setelah barang sampai di Madura.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Banyuasin Musnahkan Sabu sebanyak 978 gram
Sumber: