Ponsel Brigadir Joshua Hidup Selasa Pagi, Pengacara Curiga Selama Ini Ada yang Pantau Grup WhatsApp Keluarga

Ponsel Brigadir Joshua Hidup Selasa Pagi, Pengacara Curiga Selama Ini Ada yang Pantau Grup WhatsApp Keluarga

Ponsel brigadir joshua hidup selasa pagi, pengacara curiga selama ini ada yang pantau grup whatsapp keluarga. foto: net/OGANILIR.CO--

BACA JUGA:Bila Disetujui, Pemkab Ogan Ilir-DPRD Ogan Ilir, Ajukan Pinjaman Dana Daerah Rp 90 Miliar ke BSB

Kemudian Kamaruddin Simanjuntak meminta bantuan untuk melacak siapa yang menggunakan nomor handphone Josua.

“Mohon Abang bantu melacak siapa penggunanya, ini nomor: 082281575821 yang tiba-tiba aktif dan keluar tersebut, terima kasih,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah memberitahukan ini kepada Kapolri Jenderal Sigit dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait hidupnya nomor ponsel Brigadir Joshua itu.

Kepribadian Ganda

BACA JUGA:Dua Pria Sejati, Jadi Ketua TP PKK Kecamatan Di Ogan Ilir

Belum adanya bukti profil psikologi dari tersangka dan korban kasus pembunuhan berencana Brigadir J, menjadi alasan kuasa hukum Sambo mempertanyakan kepribadian ganda yang dimiliki Brigadir J.

Tak hanya menuduh bahwa korban Brigadir J melakukan pelecehan, meski kasusnya sudah dihentikan, terakhir Josua juga disebut memiliki kepribadian ganda.

Hal itu diungkap langsung ke majelis hakim oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC), saat menjalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.

Menurut Febri, kontribusi dari setiap tersangka dan korban juga harus diperiksa, untuk melihat potensi sebuah kejahatan yang terjadi.

BACA JUGA:Trans Musi Palembang Belum Operasi, Banyak Titik Halte Tak Digunakan Lagi, Selanjutnya Bakal Diganti Bus Stop

"Kita tentu mengetahui dalam kasus-kasus pidana khususnya kasus pembunuhan, ada satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan, yaitu profil dari setiap pihak yang terkait", pungkas Advokat Febri Diansyah, di PN Jakarta Selatan.

"Bukan hanya profil korban, tetapi juga profil para tersangka, karena biasanya itu profiling psikologi ini dilakukan di tahap penyidikan, sehingga perlu menggali itu dalam proses persidangan", sambungnya. (pojoksatu)

Sumber: