Buron 3 Tahun, Kades Muara Baru Banyuasin Akhirnya Ditangkap

Buron 3 Tahun, Kades Muara Baru Banyuasin Akhirnya Ditangkap

Ferly Rosa Putra. foto: aqda SEG--

Buron 3 Tahun, Kades Muara Baru Banyuasin Akhirnya Ditangkap

BANYUASIN, oganilir.co - Mantan Kepala Desa Muara Baru berinisial R diamankan Satreskrim Polres Banyuasin atas kasus dugaan penyimpangan dana desa tahun 2021.

Informasinya R sendiri telah lama menghilang kabur hingga ke Jawa, Bangka dan daerah lainnya, sehingga menyulitkan Tipikor Polres Banyuasin melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Namun akhirnya yang bersangkutan pulang ke Desa Muara Baru karena merasa tidak dicari pihak kepolisian. Namun sampai keberadaan R terhembus oleh pihak kepolisian, hingga ditangkap sekitar sepekan yang lalu.

"Perkiraan penyelewengan dana desa ratusan juta, karena tidak ada bangunan fisik seperti jembatan, jalan yang dilaksanakan (pembangunan) di desa itu," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya. 

BACA JUGA:Dana Desa Bermasalah, ini Saran Kejari OKI untuk Pak Kades

Terindikasi dana desa yang diselewengkan R itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya pemilihan kepala desa (Pilkades). "Infonya seperti itu," ungkapnya.

Subandi, Camat Makarti Jaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya hal itu. Tapi untuk lebih lengkap, ada baiknya menghubungi kepala desa Muara Baru. "Dia yang lebih tahu kronologisnya," ujarnya. 

Kepala Desa Muara Baru Adam mengatakan kalau memang ada penangkapan terhadap mantan kades tersebut oleh Tipikor. "Iya Pak, sudah ada di Tipikor (Polres)," ujarnya. 

Diakuinya cukup banyak dana desa (diselewengkan) pada waktu itu, jika semuanya hendak diaudit. "Banyak yang saya dengar, tapi waktu itu saya belum ikut di pemerintahan (desa)," terangnya.

BACA JUGA:Kabupaten dengan Serapan Dana Desa Terbaik, OKU Timur Dapat Kucuran Dana Desa Rp256 Miliar untuk 305 Desa 

Zakirin, Inspektorat Kabupaten Banyuasin mengatakan kalau memang pihaknya telah melakukan audit terhadap desa Muara Baru tersebut. "Sudah kita laporkan ke Polres, tapi untuk detail kerugian negara saya lupa," katanya. 

Ketika dikonfirmasi dengan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menyatakan kalau kasus tersebut masih dalam proses. "Proses masih berjalan," singkatnya.

Sumber: