KPU, Bawaslu, PPK di Muratara Dilaporkan ke DKPP, ini Sebabnya

KPU, Bawaslu, PPK di Muratara Dilaporkan ke DKPP, ini Sebabnya

Warga menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.--

"Laporan sudah diterima di DKPP, nanti akan ada kajian dari DKPP dan akan ditembuskan ke kami. Apakah laporan itu akan diproses atau ada solusi lain dari DKPP," jelasnya.

Namun Asran Akwa mengungkapkan, dengan keputusan sepihak yang dilajukan penyelenggara pemilu. Tentu sangat merugikan bagi seluruh parpol yang ikut pemilihan.

"Dasar apa mereka mengeluarkan rekomendasi menghitung ulang seluruh kotak suara se-Kecamatan Karang Jaya. Berbeda seperti laporan kami, kani resmi melapor ke Bawaslu dan ada bukti punya bukti C1 berbeda dengan C1 yang diberikan ke seluruh saksi," tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan dari parpol yang maju ke DKPP terkait penyelenggaran Pemilu di Muratara mengaku belum tahu.

BACA JUGA:Besok KPU Muratara Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Warga Bisa Saksikan Live via Medsos

"Saya belum tahu soal itu, untuk sementara saya no commnet dulu," ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muratara Khairul maupun komisoner Bawaslu Bidang Penindakan Farkin Ardian, hingga saat ini belum mau memberikan konfirmasi terkait adanya laporan pelanggaran etik ke DKPP RI.

Sumber: