Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polisi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka

Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polisi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka

Belasan mahasiswa diantarkan pihak rektorat UIN Raden Fatah, memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, Senin, 21 November 2022. foto: kms a rivai/koransumeks/oganilir.co--

PALEMBANG, OGANILIR.CO  – Sebanyak 19 mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, Senin, 21 November 2022. 

Setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra (19).

Kehadiran belasan mahasiswa itu, diantarkan langsung Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MA MSi, dan Wakil Rektor 1 Dr Hamidah, juga tim kuasa hukumnya dari Yayasan LBH Yayasan Rakyat (Yara) Sumsel.

“Saya antarkan langsung anak-anak kami ini, sebagai support lah. Karena sebelumnya saya tanyakan kenapa mereka tidak memenuhi panggilan. Alasan karena takut menghadiri panggilan, mendengar cerita macem-macem kalau dipanggil yah,” ungkap Khodijah, kepada awak media.

BACA JUGA:Belanda Menang, 2 Gol Tercipta Telat di Babak Kedua, Singa dari Teranga Gagal Ulang Sukses Piala Dunia 2002

Dikatakan, total 20 mahasiswa yang diminta memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Namun Jumat lalu, baru satu orang yang memenuhi panggilan sebagai saksi. Sisanya menyusul kemarin. 

“Ini merupakan konsekuensi hukum yang harus dijalani. Kami yakin penyidik bakal bertindak profesional,” ucapnya

Khodijah  juga mengatakan, beberapa hari sebelumnya pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang telah melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. 

”Kepada pemeriksa tadi juga saya sampaikan, tolong perlakukan anak-anak kami dengan baik. Berikan hak-hak mereka. Termasuk ketika mereka harus didampingi pengacara dan sebagainya,” ulasnya.

BACA JUGA:Ini Profil Jude Bellingham, Pencetak Gol Pertama Inggris di Piala Dunia Qatar 2022, Jadi Incaran Tim Besar

Pantauan Penyidik Unit 1 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mulai melakukan pemerikaan sekitar pukul 09.00 WIB. Sempat dijeda untuk istirahat salat dan makan siang, pukul 13.00 WIB pemeriksaan kembali dilanjutkan. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, ketika dikonfirmasi kemarin, menyatakan pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah, Arya Lesmana Putra pada 30 September-1 Oktober lalu, di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.

“Memang masih dalam proses penyidikan, tapi kami sudah tahu nama-nama pelakunya. Lagi proses pemeriksaan. Untuk kami kumpulkan alat bukti yang ada dari sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya,” beber Anwar.

Menurut alumni Akpol 1993 itu, setelah pemeriksaan para saksi ini, penyidik akan segera melakukan gelar perkara, yang nantinya berujung pada penetapan tersangka. 

Sumber: