JCH Lubuklinggau Meninggal di Madinah, ini Identitasnya

JCH Lubuklinggau Meninggal di Madinah, ini Identitasnya

Proses pemakaman almarhum Yusman, JCH asal kota Lubuklinggau, Rabu 15 Mei 2024 dini hari WAS.--

JCH Lubuklinggau Meninggal di Madinah, ini Identitasnya

MADINAH, oganilir.co - Jemaah calon haji (JCH) asal Kota Lubuklinggau bernama Yusman (64), warga Perumnas Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel dikabarkan meninggal dunia di Kota Madinah, Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

Jenazah almarhum sudah dimakamkan di samping Masjid Nabawi di Pemakaman Baqi, Madinah Al Munawaroh.

Ketua rombongan haji asal Kota Lubuklinggau Hasbi Saidina Ali saat di konfirmasi mengenai adanya informasi jemaah haji asal kota Lubuklinggau yang meninggal dunia, membenarkan kabar tersebut.

Meninggal dunia di Rumah Sakit King Fahd, Madinah, Selasa 14 Mei 2024, pukul 17.25 WAS. Yusman memang diketahui memiliki riwayat sakit jantung  dan mengalami serangan jantung saat berada di Kota Madinah Munawaroh. 

BACA JUGA:3 JCH OKI Batal Berangkat, ini Penyebabnya

"Iya benar ada yang meninggal atas nama Yusman, karena sakit dia berangkat bersama istrinya. Jenazah sudah dimakamkan di Baqi, samping Masjid Nabawi subuh tadi (15/5)," jelasnya.

Dia menuturkan, jika almarhum Yusman Irawan sempat mendapat perawatan di RS King Fahd Madinah. Setiba di Madinah pada tanggal 13 Mei lalu, kondisi kesehatan Yusman memburuk sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit King Fahd. Sempat dirawat satu malam, kemarin sore almarhum dinyatakan meninggal dunia.

Almarhum dibawa ke Masjid Nabawi untuk disalatkan. Usai Salat Subuh, sekitar pukul 04.50 WAS, almarhum dimakamkan di Pemakaman Baqi.

"Kami menyampaikan kabar duka dan belasungkawa terhadap keluarga jamaah haji yang meninggal. Untuk proses pengurusan jenazah sudah dilakukan, kami juga terus mendampingi jemaah kloter II," tegasnya.

BACA JUGA:Lepas JCH Muba, Sekda Apriyadi Sawer Jemaah dari Kantong Pribadi, ini Jumlahnya

Hasbi menuturkan, meski belum menuntaskan rukun haji secara keseluruhan, secara hukum piqih, almarhum Yusman sudah menunaikan ibadah haji. Namun pemerintah juga sudah menyediakan alternatif lain, untuk menggenapi rangkaian rukun haji yang belum dilaksanakan, seperti almarhum akan dibadal hajikan.

"IsyaaAllah yang bersangkutan sudah sah menjalankan ibadah hajinya. Karena meninggalnya tercatat sebagai jihat fisabilillah, dan meninggal saat melaksanakan ibadah haji," tegasnya.

Sumber: