Posko Orange Tolak Somasi Warga Desa Tanah Periuk
Tolak Somasi warga desa tanah periuk--
Sebelumnya, Kades Tanah Periuk Mohammad Nasir mengungkapkan, jika pihaknya menolak keras tudingan posko Orange yang menyebutkan jika Desa Mereka sebagai sarang peredaran Narkotika.
BACA JUGA:Mahasiswa Jadi Pengedar Sabu, Polres Lubuklinggau Langsung Bergerak
"Kami tidak terima, tudingan yang membuat nama desa kami jadi negatif. Kami minta yang bersangkutan, Mencabut stetmen itu dan meminta maaf secara umum ke masyarakat tanah periuk," jelasnya.
Terkait penolakan dari Komunitas Posko Orange, mencabut stetmen Desa Tanah Periuk sebagai sarang Narkoba, dan meminta maaf secara umum terhadap warga di Desa Tanah Periuk.
"Untuk ke depan, kami akan melakukan musyawarah lebih dulu dengan masyarakat. Karena lingkupnya juga menyangkut masyarakat di Desa Tanah Periuk," tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, jika sebelumnya polemik komunitas Posko Orange berawal dari penangkapan terhadap tiga orang warga yang ke dapatan mengkonsumsi Narkotika.
BACA JUGA:Jual Menu tak Halal, Restoran di Lubuklinggau Ditutup
Lokasi penyergapan di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Lalu komunitas posko orange, mengajukan rehab untuk tiga tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polres Mura, namun ditolak pihak kepolisian.
Selanjutnya, diduga akibat kecewa dengan penolakan pengajuan rehab tersebut, munculah vidio yang menuding Desa Tanah Periuk sebagai sarang Narkoba. komunitas posko orange juga melakukan sejumlah aksi mulai demo di Polres Mura, Kantor media lokal, hingga kantor advokat yang ditunjuk melayangkan somasi.
Sumber: