Ramai Lagi Feby Sharon Datangi Polda Sumsel, Penuhi Panggilan karena Dilaporkan Eks Kapolres Muara Enim
Feby Sharon didampingi Tri Wiyono Susilo SH, saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin 5 Desember 2022. foto: kms a rivai/koransumeks/oganilir.co--
PALEMBANG, OGANILIR.CO - Foto-foto dan video AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi, yang diviralkan perempuan bernama Feby Sharon, pada Oktober 2020 lalu, sempat reda setelah AKBP Aris dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim.
Kini ramai lagi setelah Feby yang mengklaim sebagai istri sah AKBP Aris, mendatangi Mapolda Sumsel, Senin, 5 Desember 2022.
Perempuan berambut pirang itu, didampingi kuasa hukumnya, Tri Wiyono Susilo SH.
Ternyata Feby dilaporkan atas sangkaan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah menyebarluaskan foto-foto dan video terkait AKBP Aris Rusdiyanto, serta lainnya yang menyangkut aib perwira menengah (pamen) polisi tersebut.
Sebelum memasuki ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai terlapor siang kemarin, kuasa hukum Feby sempat memberikan sedikit keterangan kepada awak media.
“Benar, kedatangan dari klien kami untuk memenuhi pemanggilan penyidik atas laporan dari AR (Aris Rusdiyanto). Klien kami dilaporkan karena video viral yang disebar klien kami melalui media sosial beberapa waktu lalu,” sebut Tri.
Menurut Tri, yang menjadi alasan kliennya sampai menyebarluaskan video tersebut, karena mempertanyakan kejelasan laporan ke Mabes Polri yang tak kunjung ada kejelasan.
“Klien kami mempertanyakan kejelasan laporan ke Mabes Polri namun laporan itu tak kunjung ada kejelasan. Hal itu yang membuat klien kami memviralkan video yang beredar tersebut,” ucap Tri.
Terkait video yang beredar itulah, akhirnya AKBP Aris Rusdiyanto melaporkan Feby Sharon ke Polda Sumsel.
Sumber: