Antoni Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor di Distro Palembang Ditangkap!

Antoni Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor di Distro Palembang Ditangkap!

Pelaku Antoni, foto ist--

Antoni Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor di Distro Palembang Ditangkap!

PALEMBANG, oganilir.co - Polresta Palembang dan Polda Sumsel berhasil menangkap Antoni selaku otak pembunuhan terhadap pegawai koperasi, Anton Eka Saputra yang dicor di dalam distro Maskarebet Palembang.

" Iya tim berhasil berhasil menangkap otak pelaku pembunuh terhadap Anton Eka Saputra," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono SIK.

Harryo mengungkapkan Antoni ditangkap pihak kepolisian berada di Provinsi Sumatera Barat.

" Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku (Antoni) di provinsi Sumatra Barat tempat persembunyian," terangnya.

BACA JUGA:Rumah Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi di Distro Maskarebet Dipasang Garis Polisi

Tim kepolisian Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel tengah berupaya memburu dua pelaku lain dalam kasus pembunuhan pegawai koperasi yang tewas dikubur dan dicor di dalam distro anti mahal Maskarebet Palembang.

Kedua pelaku yang diburu polisi tersebut ialah Antoni dan Kafh yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Dikabarkan sebelumnya, Warga Maskarebet Raya, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang dibuat geger dengan ditemukannya mayat yang dicor di dalam ruko Distro Anti Mahal, di jalan KH Dahlan Maskarebet Raya. Rabu 27 Juni 2024.

Penemuan mayat tersebut merupakan jenazah dari karyawan koperasi Anton Eka Saputra (25) yang hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:Sulap Rumah Kumuh jadi Layak Ditempati, Hadiah Kapolres OKI untuk Ridwan di HUT Bhayangkara ke-78

Menurut pihak keluarga yang sudah melaporkannya ke Polda Sumsel, korban yang merupakan warga Perumahan Gotong Royong, Jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami itu pergi pamit untuk menagih nasabah pada Sabtu sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhatono mengatakan dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap satu pelaku.

"Hasil penyelidikan mendalam, satu pelaku berhasil diamankan pada Selasa 25 Juni 2024 lalu di Batam," ujarnya.

Sumber: