Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang

Polsek Tanjung Batu  Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang

Pelaku pencurian emas dan uang tunai--

Polsek Tanjung Batu  Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang 

OGANILIR.CO- Pelaku pencurian barang berharga berupa emas dan uang tunai, berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir.

Pelakunya yakni Bayu Setiawan  (29 tahun), seorang wiraswasta.

Korbannya adalah Salbiah  (62 tahun), seorang pedagang yang tinggal di Dusun IV RT 008 Desa Seri Tanjung.

BACA JUGA:Kabid dan Kadis DLH OKI Beda Tanggapan Soal Tiga Unit Motor Sampah Jadi Bantuan dari Siapa?

 Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, mengatakan, pihaknya berhasil  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana. Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban pada tanggal 5 Juli 2024.

Dijelaskan IPTU Yusri,kejadian bermula pada Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika itu Korban Salbiah  mendapati perhiasan emas seberat 65 gram yang disimpannya dalam lemari sudah hilang. Pintu lemari tersebut juga ditemukan dalam kondisi rusak.

Keesokan harinya, Salbiah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Batu.

BACA JUGA:Pastikan Coklit Lancar, Bawaslu Prabumulih Lakukan Pengawasan Keliling

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, bersama dengan Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan tim reskrim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. 

Hasilnya, hanya berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.

Tersangka Bayu Setiawan  saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. 

BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muba Sambangi Kemenkes Perjuangkan Pengangkatan Paramedis Menjadi PPPK

Selain perhiasan emas, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 17.000.000 dan sebuah obeng kuning yang digunakan pelaku untuk merusak lemari.

Sumber: