Rayakan Natal di Sel Tahanan, Richard Eliezer Bahagia Dibawakan Ibunda Makanan Kesukaan Nasi Jaha Khas Manado
Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat di persidangan. Foto: dok/jpnn--
Pada persidangan hari ini, tim hukum Bharada Richard menghadirkan tiga saksi ahli meringankan.
Mereka adalah Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz MagnisSuseno, psikolog klinis dewasa Liza Marielly Djaprie, dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum menyebut Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.
Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (jpnn)
Sumber: