Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Mantan Bupati OKI Siap Perjuangkan Aspirasi Dapil

Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Mantan Bupati OKI Siap Perjuangkan Aspirasi Dapil

H Iskandar dan keluarga.--

KAYUAGUNG, oganilir.co -  Resmi duduk di parlemen Senayan Jakarta sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mantan Bupati OKI dua periode H Iskandar SE  berjanji akan menjalankan amanah rakyat di dapil Sumatera Selatan 2.

Anggota DPR RI terpilih H Iskandar SE menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Dapil Sumsel 2 yang sudah memberikan dukungannya. Ini merupakan amanah, setelah dilantik jadi Anggota DPR RI.

"Saya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dapil Sumsel 2," kata Iskandar usai pelantikan Rabu 2 Oktober 2024.

Ia juga akan terus mewujudkan semua harapan masyarakat yang disampaikan selama ini dan dirinya  selalu minta  didoakan  masyarakat,  agar selalu sehat dalam menjalankan amanah dan tugas sebagai anggota DPR RI.

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Cek Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Kecamatan Sungai Menang

Ia mencalonkan diri di dapil Sumsel 2  meliputi Kabupaten Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Kota Pagaralam dan Kota Prabumulih.

Menurut Iskandar, setelah dilantik ini tentunya tugas sudah di depan mata. Apalagi sebagai DPW PAN Sumsel pihaknya akan terlebih dahulu mensukseskan proses transisi kepemimpinan nasional, yakni mengawal kelancaran pelantikan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selanjutnya, konsentrasi dirinya sebagai anggota DPR RI dan sesuai amanah konstitusi untuk mengawasi proses Pilkada serentak, baik Pemilihan gubernur maupun bupati/wali kota.

"Sebagai anggota DPR RI, tentu saya punya kewajiban mengajak semua elemen masyarakat yang ada di dapil saya,  khususnya untuk menjaga pelaksanaan proses Pilkada tersebut agar berjalan lancar dan sukses," pungkasnya.

Sumber: