KTP Digital Gencar Diterapkan untuk Mengantisipasi Hilang Dokumen, Tidak Perlu Dicetak atau Masuk di Dompet
KTP digital gencar diterapkan untuk mengantisipasi hilang dokumen. KTP digital tidak perlu dicetak atau masuk di dompet. foto: jpg/oganilir.co--
Diungkapkan Nova, pembuatan KTP digital ini berdasarkan Permendagri No 62 tahun 2022.
Tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP elektronik.
Serta penyelenggaran identitas kependudukan digital.
Nova memaparkan, dalam pembuatan KTP digital bukan hanya di kantor Dukcapil OKI saja.
BACA JUGA:8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP
Bisa juga di kecamatan-kecamatan.
Dalam pembuatan KTP digital ini petugas Dukcapil melakukan jemput bola.
Meredka mendatangi dinas-dinas di kabupaten OKI.
“Jadi wajar kalau yang membuat KTP digital rata-rata pegawai," terangnya.
BACA JUGA:8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP
Tahun 2023 sangat diharapkan jumlah masyarakat punya KTP digital tinggi, meskipun tidak menargetkan.
Apalagi petugas Kecamatan siap dalam pembuatan KTP digital itu.
Sumber: