Kadisdikbud Ogan Ilir, Larang Permainan Lato-Lato Dibawa Ke Sekolah

Kadisdikbud  Ogan Ilir, Larang Permainan Lato-Lato Dibawa Ke Sekolah

Siswa bawa lato-lato ke sekolah untuk apa? Wajar kalau sekolah melarang. Disdik se indonesia juga keluarkan surat edaran. foto: oganilir.co--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Maraknya permainan lato-lato dikalangan pelajar dan di tengah masyarakat, membuat orang tua prihatin.

Karena selain mengganggu ketentraman dan kenyaman dalam belajar, juga dampak yang lebih buruk, cedera fisik seperti kena mata,  dan kerusakan sarana dan prasarana.

Oleh karenanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Ogan Ilir, mengeluarkan  surat tertulis dalam bentuk himbauan kepada lembaga sekolah mulai dari jenjang pendidikan SMP Negeri dan Swasta, SD Negeri dan Swasta, TK Negeri dan Swasta  Se-Kabupaten Ogan Ilir, termasuk Korwilcam Bidang Pendidikan.

“Kami sudah melayangkan surat tertulis dalam bentuk himbauan kepada seluruh lembaga pendidikan SMP, SD, TK dan Korwilcam Bidang Pendidikan, tertanggal 20 Januari 2023, mengenai larangan permainan lato-lato dibawa kesekolah,’’kata Kadisdikbud Pemkab Ogan Ilir, Sayadi SSos, Jumat , 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Di Palembang Bawa Lato-lato ke Sekolah Dilarang, Belum Tampak Surat Edaran FSGI, Jika Ada yang Bawa ‘Disita‘

BACA JUGA:Kisah Guru-guru di Pedalaman Sumsel, Gaji Kecil Susuri Medan Berat Berlumpur Menuju ke Sekolah Tiap Hari

BACA JUGA:Bikin Geger, Siswi Melahirkan dan Buang Bayi saat Ujian Sekolah Berlangsung dan Selanjutnya Pulang ke Rumah

Dijelaskan Sayadi, maraknya permainan lato-lato dikalangan siswa, yang seringkali penggunaannya tidak pada tempatnya, yang berdampak negative seperti mengganggu kenyamanan dalam belajar, cedera fisik dan  kerusakan sarana parasaran sekolah.

Oleh karenanya lanjut Sayadi, pihaknya mengintruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan sejenis lainnya yang membahayakan dalam lingkungan sekolah.

“Bila ditemukan siswa yang membawa lato-lato kesekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil atau menahan mainan tersebut’’kata Sayadi.

Kemudian  kata Sayadi, pihaknya juga menghimbau kepada orang tua siswa untuk mengawasi dan memastikan keamanan anak-anak dalam melakukan berbagai aktivitas , agar tidak membahayakan diri sendiri , orang lain dan lingkungan disekitar.

BACA JUGA:Aplikasi SIPLah di Sumsel, Belanja Kebutuhan Sekolah Pakai Dana BOS, Rem Dugaan Korupsi Belanjanya Jadi Jelas

Sementara himbauan larangan permainan lato-lato juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tertanggal 17 Januari 2023 

Dan Dinas Pendidikan Kota Palembang tertanggal 16 Januari 2023. Kedua Kabupatan dan Kota yang berdampingan dengan Kabupaten Ogan Ilir ini, juga menginstruksikan larangan permainan lato-lato dibawa kesekolah (sid)

Sumber: