Ini Tanggapan KPU Banyuasin, Soal Petugas Pantarlih Bacok Warga yang Menolak Memberikan Tanda Tangannya

Ini Tanggapan KPU Banyuasin, Soal Petugas Pantarlih Bacok Warga yang Menolak Memberikan Tanda Tangannya

Oknum petugas Pantarlih yang melakukan pembacokan terhadap warga akan dinonaktifkan KPU Banyuasin. Foto: tangkapan layar/oganilir.co.--

Kronologis yang didapatkan KPU yaitu, pelaku yang merupakan petugas Pantarlih sedang melaksanakan tugas dimana kegiatan coklit diselenggarakan secara nasional dan serentak seluruh Indonesia dari tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023 oleh KPU. 

Insiden pembacokan terjadi pada saat pelaku meminta korban menandatangani berkas coklit oleh pelaku yang merupakan petugas Pantarlih, namun korban yang merasa itu bukan data pribadi dan keluarganya. 

BACA JUGA:Bakal Calon Senator Sumsel Tambah 2, Hari Ini Sampel Diserahkan, KPU Kabupaten Kota Siap Verifikasi Faktual

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Soroti Kantor KPU Ogan Ilir Tidak Memiliki Jalur Pintu Keluar Cepat.

Hingga korban keberatan menandatangani lembar kerja Pantarlih tersebut, oleh itu korban menunjukan alamat rumah orang yang harusnya dicoklit kepada pelaku dan mengarahkan pelaku untuk menemui orang yang masih menggunakan alamat rumahnya.  

Informasinya yang beredar terduga pelaku masih memaksa untuk menandatangani lembar coklit tersebut, namun korban bersikukuh menolak. 

Kemungkinan saat itu mulai terjadi selisih paham dan pembicaraan, sehingga menyebabkan kedua belah pihak sama-sama emosi, sehingga terjadi adu mulut dan terjadi aksi pembacokan tersebut. 

BACA JUGA:Bakal Calon Senator Sumsel Tambah 2, Hari Ini Sampel Diserahkan, KPU Kabupaten Kota Siap Verifikasi Faktual

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Soroti Kantor KPU Ogan Ilir Tidak Memiliki Jalur Pintu Keluar Cepat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Riadi Juniarto (42), warga Kompleks Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Palembang. 

Usai dibacok EMB yang merupakan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi sadis itu terjadi saat pelaku mendatang rumah korban untuk melakukan pencocokan data daftar Pemilu 2024, Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. 

BACA JUGA:Bakal Calon Senator Sumsel Tambah 2, Hari Ini Sampel Diserahkan, KPU Kabupaten Kota Siap Verifikasi Faktual

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Soroti Kantor KPU Ogan Ilir Tidak Memiliki Jalur Pintu Keluar Cepat.

Saat itu korban bertemu dengan pelaku, tiba-tiba terjadi keributan antar keduanya.

Sumber: