Ini Tanggapan KPU Banyuasin, Soal Petugas Pantarlih Bacok Warga yang Menolak Memberikan Tanda Tangannya

Ini Tanggapan KPU Banyuasin, Soal Petugas Pantarlih Bacok Warga yang Menolak Memberikan Tanda Tangannya

Oknum petugas Pantarlih yang melakukan pembacokan terhadap warga akan dinonaktifkan KPU Banyuasin. Foto: tangkapan layar/oganilir.co.--

Diduga terkait korban tidak mau menandatangani data blangko yang diajukan pelaku tersebut. 

Karena menurut korban data itu salah dan merasa bukan dirinya, sehingga korban enggan menandatanganinya. 

Lalu pelaku pergi dengan kesal, namun selang setengah jam kemudian datang kembali ke rumah korban membawa sebilah parang. 

BACA JUGA:Bakal Calon Senator Sumsel Tambah 2, Hari Ini Sampel Diserahkan, KPU Kabupaten Kota Siap Verifikasi Faktual

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Soroti Kantor KPU Ogan Ilir Tidak Memiliki Jalur Pintu Keluar Cepat.

Pelaku langsung mengejar korban ke dalam rumah hingga akhirnya korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan. 

Setelah itu pelaku kabur, dan korban dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. 

Kejadian itu, sendiri langsung dilaporkan ke Mapolsek Talang Kelapa Banyuasin. 

"Laporan sudah kita terima, dan ditindaklanjuti," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Alvin Adam Armita Siahaan. (akda)

Sumber: