Koordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel, Satlantas Polres Banyuasin Amankan Pelaku Tabrak Lari

Koordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel, Satlantas Polres Banyuasin Amankan Pelaku Tabrak Lari

Satlantas Polres Banyuasin melakukan olah TKP kasus tabrak lari korban Ratna Dewi.--

BANYUASIN, oganilir.co - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku tabrak lari terhadap sepeda motor Honda Revo Fit BG 5245 JW yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kecelakaan tabrak lari itu terjadi, Ahad (15/12) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Timur Palembang Betung Km 14 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

"Iya, pelaku tabrak lari sudah kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Herman, Selasa 17 Desember 2024.

Pelaku diketahui bernama Kori Haryono,  warga Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Dirikan Pos Lantas di Simpang OPI, Pengguna Jalan Terbantu

"Ikut diamankan barang bukti mobil Pajero Sport BG 88 MR," ungkapnya.

Terungkapnya kasus tabrak lari ini, setelah anggota Satlantas Polres Banyuasin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kejadian tabrak lari di Km 14.

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu. Kita dapatkan informasi mobil yang menabrak yaitu Mitsubishi Pajero warna hitam tanpa diketahui nopolnya yang lari ke arah Palembang," bebernya.

Usai itu, anggota Satlantas Polres Banyuasin juga melakukan pemeriksaan cctv milik bengkel Bintang Motor Talang Kelapa dan juga cctv di UPPTD Dishub Talang Kelapa.

BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Tegaskan tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayahnya

"Kita dapatkan nopol kendaraan itu," ujarnya. Selanjutnya Kanit Gakkum Satlantas Ipda Rio Africo, S.H. melakukan koordinasi dengan operator E-TLE Ditlantas Polda Sumsel, guna memastikan nopol dan keberadaan dari kendaraan yang diduga telah menabrak pasutri pengendara sepeda motor Honda Revo Fit BG 5145 JW. 

Kemudian mendapatkan identitas alamat mobil tersebut, Senin (16/12) pukul 19.00 WIB yaitu di Rental Mobil Rafa/PT Central Transportasi Indonesia.

"Akhirnya diketahui siapa identitas pengemudi mobil Pajero Sport itu, dan kita amankan," tukasnya.

Diketahui, sepeda motor Honda Revo Fit BG 5245 JW yang dikendarai Yatimun (52) dengan penumpang Ratna Dewi (46), Ahad (15/12) sekitar pukul 05.00 WIB ditabrak minibus yang belum diketahui identitas pengemudinya.

Sumber: