Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Apartemen

Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Apartemen

Ilustrasi.--

JAKARTA, oganilir.co - Prostitusi melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta dan berhasil diungkap kepolisian. Kali ini sindikat prostitusi anak di bawah umur salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil diungkap. Sindikat kedua ini beroperasi di gedung apartemen yang sama dengan sindikat yang telah dibongkar sebelumnya.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengatakan sindikat pertama yang diungkap pihaknya beroperasi di lantai 18 apartemen. Sementara, sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.

Dalam kasus kedua, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku di salah satu unit apartemen di lantai 11. Mereka adalah pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15).

"Dapat diamankan dua orang laki-laki dan dua orang perempuan sebagai pelaku," kata Seto kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

BACA JUGA:Prostitusi di Bogor Libatkan Selebgram Hingga Mantan Pramugari, Pelanggan Sampai Kalimantan

Saat digerebek, ada juga satu orang remaja perempuan sebagai korban yang diketahui berinisial ASO (16). Polisi juga mengamankan alat kontrasepsi hingga uang tunai di lokasi.

"Diamankan satu orang perempuan di bawah umur sebagai korban dan ditemukan barang bukti berupa empat HP, satu buah dompet warna krem berisikan uang tunai senilai Rp550 ribu, kunci akses kamar apartemen, satu dus kondom," tuturnya.

Korban diduga diberi upah Rp50 ribu usai melayani pria hidung belang. Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Korban mendapatkan bagian sebesar Rp50 ribu untuk setiap satu tamu. Sedangkan uang sisanya dikumpulkan pada pelaku bagian bendahara dan dipakai untuk membayar sewa kamar," tuturnya.

BACA JUGA:Jaringan Prostitusi Online di Purwokerto Terbongkar, Tawarkan Anak di Bawah Umur Hingga Ibu Menyusui

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka yakni pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16) dan pria KDR (19).

Para pelaku diringkus di lantai 18 apartemen. Ada tiga orang remaja wanita korban prostitusi yang juga diamankan di lokasi. Mereka yakni wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).

 

Sumber: