Razia Pasangan Bukan Nikah, Polres Lahat Temukan Aktivitas Prostitusi Online, Mucikarinya Langsung Diciduk

Razia Pasangan Bukan Nikah, Polres Lahat Temukan Aktivitas Prostitusi Online, Mucikarinya Langsung Diciduk

Razia petugas Polres Lahat menemukan aktivitas prostitusi online. Foto kiri: Sejumlah remaja pria dan wanita yang terjaring razia di hotel dan karaoke didata petugas, Sabtu malam, 24 September 2022. foto: agustriawan/sumeks/oganilir.co.--

LAHAT, OGANILIR.CO - Maraknya aktivitas meresahkan, pasangan bukan suami istri nginap bareng di hotel dan penginapan di kota Lahat, Sumatera Selatan membuat anggota gabungan dari Polres Lahat, Satuan Pol PP Pemkab Lahat dan Sub Denpom gelar razia.

Razia kali ini tak hanya menemukan aktivitas seperti disebutkan diatas tapi juga ada kegiatan menjurus prostitusi online. 

Anggota Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi online tersebut sekaligus menciduk mucikarinya.

Namanya Herman Firdaus (27), warga Gang Damai Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang diduga sebagai mucikari prostitusi tersebut. 

BACA JUGA:Borneo FC Pecat Milomir Seslija, Pakai Istilah Diistirahatkan, Tetap Digaji Sampai Akhir Musim

Herman Firdaus diamankan Kamis dini hari, 22 September 2022, berikut barang bukti dua buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp.400.000.

Keterangan yang dihimpun, berawal saat aparat kepolisian mengamankan pasangan mesum di salah satu Kamar di Hotel Nusantara, Jl Mayor Ruslan II Kelurahan Pasal Lama Kecamatan Lahat, Rabu malam, 21 September 2022.

Setelah diinterogasi, pasangan mesum itu mengaku bertransaksi secara secara online dengan harga sekira Rp. 700.000.- sampai dengan Rp. 800.000. 

Sementara sebagai mucikarinya diduga ialah tersangka Herman Firdaus. Pria itu diduga mendapat keuntungan dari mencarikan pelanggan untuk, wanita penghibur yang ditawarkannya secara online.

BACA JUGA:Hadis Najafi Aktivis Anti Jilbab Iran Tewas dengan 6 Luka Tembak saat Aksi Demo di kota Karaj Teheran

Dari keterangan tersebut, selanjutnya aparat melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Herman Kamis, 22 September 2022 sekira jam 01.15 WIB. 

“Tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Lahat guna diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidum Iptu Rachmat Djakatara STrk MSi, Ahad, 25 September 2022.

Sementara itu sebagai antisipasi terjadinya prostitusi di hotel dan tempat hiburan di wilayah hukum Lahat, Sabtu malam, 24 September 2022  hingga Ahad dini hari, 25 September 2022, kembali dilakukan razia gabungan oleh Polres Lahat, Satuan Pol PP Pemkab Lahat dan Sub Denpom.

Razia pekat kembali dipimpin Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE MM didampingi, Kasat Sabhara AKP Afryanto SH. “Sasaran kegiatan ialah praktek prostitusi di hotel dan tempat hiburan di wilayah hukum Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk melalui Kabag Ops Kompol Aan Sumardi.

Sumber: