Oknum Wartawan Coba Bunuh Wartawan, Motifnya 86 Kasus, Sudah Dibayar Rp15 Juta, Kasus Ngambang!

Oknum Wartawan Coba Bunuh Wartawan, Motifnya 86 Kasus, Sudah Dibayar Rp15 Juta, Kasus Ngambang!

Pelaku RO (41) oknum wartawan yang mencoba membunuh temannya dengan cara diracun saat rilis kasusnya di Polres Pasuruan Jawa Timur, Senin, 12 September 2022. foto: Humas Polres Pasuruan.--

BACA JUGA:Emak-emak dan Anak Gadis di Karawang Resah, Celana Dalam Selama Ini Dicuri Kakek RJ

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku ditangkap di Pasar Pandaan, Pasuruan.

"Jadi pelaku sengaja meracuni pelaku dengan racun tikus yang disuntikkan ke dalam minuman paket misterius. Motifnya dendam pribadi pelaku dengan korban," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Kepada petugas, pelaku mengaku dijanjikan korban urusannya akan diselesaikan korban. Tetapi, tidak kunjung selesai. Pelaku lalu merencanakan pengiriman paket berisi racun tersebut kepada korban.

"Ya, jadi korban menjanjikan akan menyelesaikan masalah pelaku dengan membayar Rp15 juta. Namun, korban hanya janji saja, tetapi masalahnya tidak kunjung selesai. Sedang pelaku ditagih terus," jelasnya.

BACA JUGA:Emak-emak dan Anak Gadis di Karawang Resah, Celana Dalam Selama Ini Dicuri Kakek RJ

Seperti diketahui, akibat minum racun itu korban yang diketahui bernama Syukron Adim, warga Desa Tambaan, tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSSA Malang. Selain muntah-muntah, korban juga sempat mengalami kebutaan.

Setelah sempat tidak sadarkan diri, korban akhirnya selamat dan sudah kembali pulang ke rumahnya.

Berbagai macam minuman kemasan menjadi barang bukti percobaan pembunuhan tersebut. Setelah meminumnya, korban meregang nyawa hingga koma beberapa hari di RS Masyitoh Bangil. 

"Korban sempat dirujuk ke RSSA Malang. Saat ini kondisinya berangsur-angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya," jelasnya. 

BACA JUGA:Emak-emak dan Anak Gadis di Karawang Resah, Celana Dalam Selama Ini Dicuri Kakek RJ

Berbekal  laporan tentang percobaan pembunuhan itu, Tim Resmob Polres Pasuruan menyelidiki rekaman CCTV milik warga yang memperlihatkan pelaku sedang mempersiapkan paket yang akan dikirimkan kepada korban. 

Akibat janji yang tak ditepati, seorang wartawan di Pasuruan mencoba membunuh rekan se-profesinya dengan memberikan racun tikus ke dalam minuman kemasan. 

Pada 5 September 2022, Tim Resmob menangkap RO di Pasar Pandaan. 

Polisi juga menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan perbuatan pelaku. 

Sumber: jpnn.com