Oknum Wartawan Coba Bunuh Wartawan, Motifnya 86 Kasus, Sudah Dibayar Rp15 Juta, Kasus Ngambang!

Oknum Wartawan Coba Bunuh Wartawan, Motifnya 86 Kasus, Sudah Dibayar Rp15 Juta, Kasus Ngambang!

Pelaku RO (41) oknum wartawan yang mencoba membunuh temannya dengan cara diracun saat rilis kasusnya di Polres Pasuruan Jawa Timur, Senin, 12 September 2022. foto: Humas Polres Pasuruan.--

PASURUAN, OGANILIR.CO - Seorang oknum wartawan tega ingin menghabisi temannya yang juga wartawan. 

Motifnya dendam, ada janji korban pada tersangka yang tidak ditunaikan.

Wartawan yang coba membunuh teman seprofesinya itu bernama, RO (inisial), umur 41 tahun, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, provinsi Jawa Timur.

RO sudah ditangkap polisi, kasusnya dirilis Polres Pasuruan, Senin, 12 September 2022.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Bibit Karet OKI Divonis Bebas, Jaksa Kasasi, Pengacara Siap Keluarkan Kliennya dari Tahanan

Cara RO ingin menghabisi temannya itu dengan mengirimkan racun mematikan. Racun Tikus

Racun terlebih dahulu dimasukkan ke dalam botol kemasan minuman ringan, satu per satu dengan sangat rapi.

Minuman itu diisi racun menggunakan suntikan spet agar tidak ketahuan. 

Karena disuntik tutup botol masih terlihat rapi karena hanya disuntik, lubang suntikan ditutup kembali. Sangat rapi. 

BACA JUGA:Emak-emak dan Anak Gadis di Karawang Resah, Celana Dalam Selama Ini Dicuri Kakek RJ

Tak hanya sampai disitu, botol-botol minuman mematikan itu kemudian dikemas oleh RO. Dimasukkan ke dalam kotak, seolah paket kiriman.

Kemudian paket itu ditujukan untuk wartawan bernama M Sukron Adzim dengan alamat Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. 

"Pelaku (RO) memasukkan racun tikus cair ke dalam beberapa minuman kemasan botol menggunakan suntikan spet, lalu dimasukkan ke dalam paket seolah-olah dikirim kepada korban," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu, Senin, 12 September 2022.

Motif pelaku berbuat nekat seperti itu lantaran memiliki rasa dendam kepada korban.  "Pelaku merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang sudah disepakati bersama," ujarnya. 

Sumber: jpnn.com