Santri asal Palembang Disiksa di Ruang Andalan Gontor, 2 Tersangka Tendang dan Pukul Dada Korban
Salah seorang tersangka penganiayaan hingga korban meninggal di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur digiring polisi saat hendak dirilis di Polres Ponorogo, Senin, 12 September 2022. foto: aji putra/radar ponorogo.--
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (10) - Beradu Headline
Hasil evaluasi meminta penyidik agar menerapkan prinsip UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Mengingat salah satu tersangka termasuk dalam kategori anak. Pihak pesantren juga diminta segera melakukan evaluasi.
Utamanya terkait sistem pengasuhan anak tanpa potensi kekerasan dan diskriminasi. ‘’Poin selanjutnya, pihak Gontor agar menerapkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak,’’ ujarnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan SOP lembaga pendidikan ramah anak harus ditaati.
BACA JUGA:Keliru Sebut Sila ke 4 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dengan Hati yang Menyesal
Lembaga pendidikan asrama berbasis agama wajib memberikan tempat nyaman bagi anak-anak.
Dari hasil evaluasi kemarin, PMDG berkomitmen mewujudkan cinta kepada santri dan stop kekerasan anak.
‘’Mereka berkomitmen mewujudkan Gontor yang betul-betul cinta santri dan stop kekerasan anak,’’ tegasnya.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar menambahkan, hasil evaluasi turut menyoroti hak pemenuhan anak yang harus diperhatikan. Aspek pemenuhan dan perlindungan khusus anak itu wajib dilaksanakan sesuai UU terkait.
BACA JUGA:Keliru Sebut Sila ke 4 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dengan Hati yang Menyesal
‘’Jika terjadi sesuatu, ada mekanisme yang harus ditempuh. Dan, Gontor siap menerima masukan itu,’’ kata Nahar.
Ibu almarhum AM, Soimah, mengaku sedikit lega polisi sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan putranya itu. Dia berharap, pihak kepolisian mengusus tuntas kasusnya.
Tidak sebatas kedua tersangka, tapi kemungkinan pihak terkait lain. “Saya ingin melihat wajahnya seperti apa, yang tega menganiaya anak saya,” ucap jurnalis di Palembang itu. (kid/c1/fin)
Sumber: