Terungkap 'Rekening Gendut' Ajudan Sambo, Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky

Terungkap 'Rekening Gendut' Ajudan Sambo, Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky

Kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar (foto kiri) menyebut Putri Candrawathi membuatkan rekening dan mengatasnamakan Bripka Ricky. foto: kolase/net/oganilir.co--

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Kucing Bikin Kesal Penyidik, Bukan Cuma Saya yang Makan Kucing

Sang istri juga meminta Bripka Ricky mengingat keluarga dan anaknya yang masih kecil.

"Ingat keluarga, masih ada keluarga, anaknya juga masih kecil. Istrinya meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," kata Zena.

Perempuan berambut panjang ini menyebutkan Bripka Ricky memiliki tiga orang anak.

"Ada tiga, kembar usia tujuh tahun, (satu lagi) setengah tahun," tutur Zena.

BACA JUGA:Asyik Menyerang Tim Katalan Lengah, Bayern Munchen Lumat Barcelona 2-0

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang kematian Brigadir J, yakni tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Tersangka pertama dalam kasus ini ialah Bharada Richard. Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.

Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

BACA JUGA:Sementara Bayern Munich Unggul 2-0 atas Barcelona

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bripka Ricky Mengubah Isi BAP 

Bripka Ricky Rizal memutuskan mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, juga mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo, sejak awal tak lagi mendukung skenario jahat mantan Kadiv Propam itu.

Sumber: jpnn.com