Sudah Titip Duit Kerugian Negara, Mantan Kadisdik Musi Rawas Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sudah Titip Duit Kerugian Negara, Mantan Kadisdik Musi Rawas Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, Irwan Efendi dan terdakwa lainnya hadir secara virtual di pengadilan tipikor Palembang. foto: holid/sumeks/oganilir.co --

Sumber: