Kayu Balok Melintang di Jalinsum, 7 Rampok Jarah Pengendara dan Bawa Kabur Uang Rp300 Juta

Kayu Balok Melintang di Jalinsum, 7 Rampok Jarah Pengendara dan Bawa Kabur Uang Rp300 Juta

Aksi perampokan di jalinsum terekam kamera handphone pengguna jalan lain yang melintas, video tersebar di media sosial, Senin, 19 September 2022. foto: tangkapan layar video/holid/oganilir.co.--

MUSI RAWAS, OGANILIR.CO - Setidaknya ada 7 orang perampok menjarah pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Kejadiannya Senin, 19 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB. 

Para perampok ini seolah menarget korbannya. Saat korban akan melintas kayu balok dipasang melintang di jalan.

Benar saja, uang Rp300 juta yang dibawa pengendara mobil minibus langsung dijarah. Dibawa kabur berikut satu tas berisi laptop dan handphone.

Penumpangnya juga tak luput dari penganiayaan, dipukuli pakai kayu agar tak coba melawan.

BACA JUGA:Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Hanya Berupa Rapat Ambil Keputusan

Kejadian perampokan ini juga sempat terekam kamera handphone penumpang mobil yang tepat berada di belakang mobil yang menjadi korban. 

Menyadari sedang terjadi aksi kejahatan, pengendara yang merekam kejadian ini buru-buru memundurkan kendaraannya untuk balik arah menghindar.

Videonya juga sudah tersebar luas di media sosial dan viral. Video itu sejak tadi pagi hingga sore hari telah banyak dibagikan dan menuai banyak komentar netizen.  

Informasinya, aksi perampokan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecmatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK),  Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku perampokan berjumlah 7 orang, yang belum diketahui identitasnya. 

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (16) - Dipanggil Kapolres

Sementara korbannya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.

Informasi yang diterima, saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Sumber: