Polres Muratara Pamer Tangkapan, ini Pengakuan Pelaku Penambangan Emas

Polres Muratara Pamer Tangkapan, ini Pengakuan Pelaku Penambangan Emas

Polres Muratara memamerkan hasil tangkapan dalam sepekan terakhir. foto: zulkarnain SEG--

Polres Muratara Pamer Tangkapan, ini Pengakuan Pelaku Penambangan Emas

MURATARA, oganilir.co - Dalam sepekan terakhir, Polres Muratara mengungkap 5 kasus tindak kriminalitas di wilayahnya.

Setidaknya ada 8 tersangka yang ikut ditangkap dalam beragam kasus, mulai dari pembunuhan, laporan palsu, pemerkosaan, pengeroyokan dan tambang emas ilegal.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres Kompol I Putu Suryawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi menggelar hasil ungkap kasus selama satu pekan terakhir di Polres Muratara.

Wakapolres Kompol I Putu Suryawan didampingi kasat Reskrim menyatakan, untuk kasus pengroyokan dan penganiayaan berat, ada satu tersangka yakni Aan Putra Jaya (26), asal Desa Sungai Jernih, yang melakukan pembacokan sehingga mengakibatkan korban luka berat.

Kasus kedua, pemerkosaan yang dilakukan Andesta, warga Desa Sungai Jernih yang menperkosa warga di desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, di kebun karet.

Selanjutnya, kasus pembunuhan dengan tersangka Efendi yang membunuh mandor sawit di Desa Embacang, Kecamatan Rawas Ilir. Kasus keempat, laporan Palsu dengan tersangka Rohman warga Singkut, Sarolangun Jambi dengan modus membuat laporan palsu untuk menghindari leasing.

BACA JUGA:Pengantin Baru di Muratara Tewas 'Gantung Diri', Warga Sangsi

Dan kasus kelima pertambangan emas ilegal dengan tiga tersangka, Mulyadi, Herman, dan Siswandi, warga Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas. Mereka disergap polisi saat melakukan aktivitas Peti di anak aliran Sungai Rawas di Muara Kulam. 

"Hari ini kami menginformasikan ada beberapa ungkap kasus di wilayah Muratara. Ini bentuk respon pelayanan pihak kepolisian terhadap sejumlah laporan dari masyarakat yang sudah kami tindaklanjuti," kata Putu Suryawan.

Dia meminta masyarakat jangan sungkan sungkan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, jika ditemukan adanya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah Muratara. Setiap laporan pasti akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami dari kepolisian akan semaksimal mungkin merespons dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Mari kita jaga bersama sama kamtibmas di wilayah Kabupaten Muratara," ajaknya.

BACA JUGA:Sebagian Wilayah Muratara Mulai Kebanjiran

Khusus untuk masalah Peti atau tambang emas ilegal, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum sekaligus melakukan penindakan.

Sumber: