Ratusan Emak-emak Demo Kantor Gubernur, BBM Sudah Naik, Bantuan Pemprov Sumsel Mana?

Ratusan Emak-emak Demo Kantor Gubernur, BBM Sudah Naik, Bantuan Pemprov Sumsel Mana?

Ratusan emak-emak tampak menggelar aksi demo di kantor gubernur Sumsel, mereka menuntut paska kenaikan BBM dimana bantuan Pemprov Sumsel. foto: edy/oganilir.co.--

BACA JUGA:Sudah 2 Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Begal Payudara, Pelakunya Masih 'Gentayangan'

Menurutnya, kenaikan harga BBM sangat berdampak kepada emak-emak yang mengatur urusan kebutuhan di dapur. "Jelas ini sangat berdampak, karena mereka secara tidak langsung dibebani dengan persoalan ini," jelasnya.

Selain itu, Charma mengatakan, rombongan emak-emak ini juga menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru, agar segera mencairkan dana yang dikhususkan kepada masyarakat dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Sudah dijelaskan pemerintah bahwa ada 2 persen dari dana DAU dan DBH untuk masyarakat," bebernya.

Kendati demikian, dana tersebut belum juga tersalurkan kepada masyarakat. Hanya beberapa bantuan sosial saja yang tersalurkan. 

BACA JUGA:Sesuatu di Tandon Air Jadi Penyebab Puluhan Pekerja Tambang di Rawas Ilir Keracunan

Itu pun, bantuan sosial BLT BBM. Sedangkan, bantuan yang diinstruksikan oleh pemerintah kepada Pemprov belum terealisasi. "Sampai sekarang masyarakat belum menerima bantuan DAU dan DBH itu," katanya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumsel, Edward Chandra menuturkan, seluruh aspirasi nantinya ditampung Pemprov Sumsel untuk diajukan ke pemerintah pusat. "Kita akan tampung seluruh aspirasi dari masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi, bantuan DAU dan DBH, Edward Chandra menerangkan, bantuan tersebut sedang dalam proses payung hukum. 

Jika proses tersebut terselesaikan, maka akan segera terealisasi kepada seluruh masyarakat. "Semuanya berproses, jika sudah selesai segera kita cairkan," tandasnya.

BACA JUGA:Sesuatu di Tandon Air Jadi Penyebab Puluhan Pekerja Tambang di Rawas Ilir Keracunan

Seperti diberitakan Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). 

Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ucap Presiden saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022.

Menurut Presiden Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, Presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

Sumber: