Setujui Raperda LKPJ Dijadikan Perda, Empat Pansus Beri Catatan
Raperda LKPJ Dijadikan Perda, foto Khairunisyak/SEG--
Setujui Raperda LKPJ Dijadikan Perda, Empat Pansus Beri Catatan
KAYUAGUNG, oganilir.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (DPRD OKI) menggelar rapat paripurna atas hasil Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) anggaran APBD tahun 2022 yang disampaikan pemerintah daerah.
Diketahui rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian dari panitia khusus (pansus) DPRD OKI bersama instansi terkait lainnya.
Dihadapan pemerintah kabupaten OKI, Juru Bicara Pansus 1 Mulkan Yahuza mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama mitra kerja diantaranya bidang pemerintahan, disdukcapil, BPMD, bagian organisasi, tata pemerintahan, setda OKI, bagian humas protokol, BKPP KPU, Inspektorat, satpol PP dan damkar, sekwan dan Kecamatan seOKI.
Sejumlah catatan yang diberikan pansus 1 kepada pemda diantaranya meminta Bupati OKI untuk mengkoordinasikan dengan amat dalam progam pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Setujui Pemekaran Kabupaten, ini Nama dan Wilayahnya
"Termasuk juga disdukcapil OKI diminta untuk terus meningkatkan pelayanan agar dilakukan jemput bola terutama menjelang Pemilu, agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan terdata dengan baik," ujar Mulkan saat rapat paripurna pada Kamis 20 Juli 2023.
Ditambahkan juru bicara pansus II, RA Lutfiatunnada dalam laporannya mengatakan mitra kerja yang terdiri atas dinas koperasi dan UKM, dinas kearsipan dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas ketahanan pangan tanaman pangan dan holtikultura, disbunnak, dinas perdagangan, BPKAD, BPPD, bapeda, bagian kerjasama dan PDAM tirta agung.
Sumber: