Pengelola Truk Batubara Minta Maaf, Janji Lewat Jalur Luar Kota Lubuklinggau Mulai Malam Ini

Pengelola Truk Batubara Minta Maaf, Janji Lewat Jalur Luar Kota Lubuklinggau Mulai Malam Ini

Perwakilan pengelola angkutan batu bara dari PT Selamat Jaya Persada, Taufik Lubis minta maaf dan janji lewat jalur luar kota Lubuklinggau mulai malam ini. foto: Holid/oganilir.co. --

BACA JUGA:Pria Bertato di Lampung Ini Pamer Burung pada 2 Siswi SMU Kotabumi, Saat Ditangkap Polisi Nangis

"Angkutan batu bara ini berasal dari Kabuparten Sarolangun, Provinsi Jambi, ingin menuju Bengkulu. Pengelola angkutannya satu orang," jelas Dandim lagi.

Beberapa hari lalu, Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau menuntut  penertiban truk angkutan batubara.

Ketua Ormas pemuda Pancasila MPC Kota Lubuklinggau, Chandra Muhamad Islam mengatakan saat ini truk batu bara masih bebas melintas di Kota Lubuklinggau.

"Mereka ini seperti main kucing-kucingan kadang melintas lewat jalan poros kadang mereka ini lewat jalan belakang," ungkap Candra pada wartawan, Selasa, 20 September 2022.

BACA JUGA:2 Hari Ini Gempa Guncang Aceh, Pagi Ini Berkekuatan 6,4 Skala Richter di Selatan Kota Meulaboh

Menurutnya hal ini mengapa tidak ditindak oleh Dishub Lubuklinggau, padahal setiap mobil pick up saja yang melintas di tengah jalan kota, bagaimana pun jauhnya pasti dikejar petugas.

"Pertanyaan kita mengapa giliran mobil truk batu bara melintas malah tidak ditindak tegas, sebab jelas-jelas mobil truk batu bara ini jelas merusak jalan," ujarnya.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sampai mengeluarkan Surat Pengakuan Hutang (SPH) untuk melakukan pembangunan jalan, tapi malah dirusak oleh mobil angkutan batu bara yang tidak memberikan manfaat kepada warga Lubuklinggau.

"Tidak memberikan manfaat kepada warga Lubuklinggau, orang yang punya usaha tambang ini kemana-mana naik heli, sedangkan jalan kita dirusaknya," ungkapnya.

BACA JUGA:Sudah Tahunan Tak Ada Korban, Kali Ini Baru Terjadi Lagi, Ada Orang Tenggelam di Sungai Hitam

Terpisah, Kadishub Kota Lubuklinggau, Abu Ja'aat menyampaikan terkait ketegasan pihaknya sudah melakukan ketegasan dan menggunakan wewenang Dinas Perhubungan.

"Kita telah melakukan wewenang kami, apabila dalam terminal ada salah kurang lengkap kami lalukan penahanan, bila tidak ada surat kami serahkan ke Polantas," ungkapnya.

Dia menambahkan, terkait tuntutan Pemuda Pancasila pihaknya siap menindak lanjuti, pihaknya sudah koordinasi dengan Pemkot terkait permasalahan tersebut.

"Ke depan akan kita buat rekomendasi dilarang melintas siang hari, atau hanya boleh melintas malam hari sampai pagi, kelas angkutannya juga harus kelas II atau maksimal delapan ton," ujarnya. (*)

Sumber: