Kejati Sumsel Tangkap Terpidana Lakalantas DPO Selama 4 Tahun, Ade: Saya Hanya di Rumah Saja

Foto: Dok, Kejati Sumsel --
"Ade ditangkap karena tidak memenuhi panggilan kejati selama 3 kali, jadi dia kami jemput langsung ke rumahnya,"
Sementara itu Ade Kurniawan mengatakan, selama ini ia hanya di rumah saja, tidak ke mana-mana. Apalagi sampai buron ke luar kota.
"Kecelakaan itu terjadi ketika sedang membawa truck dan melintas di wilayah Payakabung, Ogan Ilir. Saat melintas ada mobil dari arah berlawanan, korban berhenti mendadak sehingga menyenggol truk saya. Korban hanya luka ringan," ungkap Ade.
Sumber: