Tersangka Pemberi Suap Proyek Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Siapa Ya?

Tersangka Pemberi Suap Proyek Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Siapa Ya?

KPK.--

Tersangka Pemberi Suap Proyek Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Siapa Ya?

JAKARTA, oganilir.co - Disebut sebagai pemberi suap dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proyek di Basarnas RI, akhirnya Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri.

 

Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri dengan mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 31 Juli 2023. Mulsunadi disebut sebagai pemberi suap kepada Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

 

"Satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

 

KPK sendiri akan akan melakukan pemeriksaan terhadap Mulsunadi sebagai tersangka. "Kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," tegas Ali.

BACA JUGA:Batalkan Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Mantan Pimpinan KPK Desak Johanis Tanak Mundur

 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

 

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA). Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

 

Sumber: