PLN Beda dengan Luhut, Pengalihan Kompor LPG ke Listrik Tidak Dibatalkan, Ini Katanya

PLN Beda dengan Luhut, Pengalihan Kompor LPG ke Listrik Tidak Dibatalkan, Ini Katanya

PLN beda dengan Luhut, pengalihan kompor LPG ke listrik tidak dibatalkan tapi ditunda. foto: foto: net/oganilir.co.--

BACA JUGA:Gelumbang Heboh, Bayi Ditinggalkan di Depan Bengkel, Ada Surat Wasiat plus Uang Rp250 Ribu

Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. 

"PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," kata Darmawan.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

BACA JUGA:Jaksa Lawan Putusan Banding yang Mengurangi Hukuman Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin

Selain itu, stimulus sebesar Rp24,3 triliun juga telah dialirkan untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Demikian pula sepanjang 2017-2021, telah diberikan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan," demikian ditegaskan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Program ini sempat bikin heboh di masyarakat dan PT PLN (Persero) akhirnya mengumumkan telah membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik.

BACA JUGA:Oknum Wartawan Kena OTT Polres Rejang Lebong Ternyata Mantan Kades dan Kartu Pers Diduga Palsu

Pembatalan itu, kata Direktur Utama PLN, untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," kata Darmawan.

Direktur Utama PLN juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik, kata dia, diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ada informasi lagi bahwa daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Sumber: fin.co.id