Polisi Tangkap Pria di Muara Enim yang Oplos Gas Elpiji 3Kg jadi Kemasan 12Kg, Akui Belajar dari YouTube

Polisi Tangkap Pria di Muara Enim yang Oplos Gas Elpiji 3Kg jadi Kemasan 12Kg, Akui Belajar dari YouTube

Ilustrasi, foto: istimewa --

 

Ada juga tabung gas 12 Kg kosong sebanyak 60 tabung, satu buah alat penyuntik, satu buah timbangan dan satu unit mobil pick up Grand Max.

 

Atas perbuatannya, Slamet kini ditetapkan tersangka dan dijerat tindak pidana Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Sumber: