Perjuangan Rully Afriliyanti Gendong Bayi dari Jawa Timur ke Polres Musi Rawas Tuntut Aipda DN Tanggung Jawab
Perjuangan Rully Afriliyanti gendong bayi dari Jawa Timur ke Polres Musi Rawas tuntut Aipda DN tanggung jawab. foto: dokumen rully afriliyanti/oganilir.co. --
BACA JUGA:Wajib Lapor Pertama Kalinya, Putri Candrawathi Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan Mabes Polri
RA juga memposting momen-momen saat ia dan Aipda DN melangsungkan pernikahan.Dari sederet postingan, maupun pemberitaan yang pernah tayang terungkap kisah R dan Aipda DN.
Awal perkenalan mereka ternyata di media sosial tik tok. RA diajak berkenalan dengan Aipda DN di akun media sosial Tiktok sekitar April tahun 2021.
Usai berkenalan, saling tukar identitas jati diri. Karena oknum polisi tersebut mengaku sudah beristeri, RA tidak menanggapi serius, dan menganggap sebagai berkenalan biasa.
Seiring waktu berjalan sekitar beberapa minggu setelah perkenalan pertama, Aipda DN kembali mengirim pesan ke RA.
Dari pesan chat, Aipda DN saat itu sedang proses cerai dengan isterinya sah di Palembang. Lalu hatinya butuh tempat curhat.
Terkait curhatan Aipda DN itu, RA mengaku memiliki bukti-bukti chat dengan Aipda DN, yang masih ia simpan.
Dari curhat-curhat itu, hubungan RA dengan Aipda DN itu semakin akrap, karena setiap hari mengirimkan pesan.
RA yang mendengar curhatan Aipda DN, akhirnya tumbuh simpatik, dan dirinya terenyuh mendengar kisah-kisahnya.
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Papua Barat Polisikan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe
Dari semakin akrab, beberapa minggu kemudian, Aipda DN mengajak RA untuk nikah siri.
Akhirnya nikah siri RA dan Aipda DN dilangsungkan di rumahnya, di Sidoarjo, Jawa Timur. Tepatnya 14 Agustus 2021.
Setelah nikah siri, RA merasakan kehamilan. Tengah hamil itu, RA meminta untuk menikah secara resmi, tapi Aipda DN terus berkelit.
Berjalannya waktu, sekitar bulan April 2022, RA mengetahui Aipda DN masih terikat pernikahan dengan istri sebelumnya. Dan tidak menghadapi proses cerai.
Sumber: