Wajib Lapor Pertama Kalinya, Putri Candrawathi Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan Mabes Polri

Wajib Lapor Pertama Kalinya, Putri Candrawathi Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan Mabes Polri

Wajib lapor pertama kalinya Putri Candrawathi langsung dijebloskan ke sel tahanan. Tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. foto: mabes polri/oganilir.co. --

JAKARTA, OGANILIR.CO – Itu adalah wajib lapor pertama kalinya yang dilakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi  di Bareskrim Polri, tapi hari ini juga Putri Candrawathi tak pulang ke rumah, tapi langsung dijebloskan ke sel tahanan

Saat wajib lapor itu, Putri Candrawathi  berhadapan dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pengumuman Putri Candrawathi ditahan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi ditahan setelah dinyatakan sehat jasmani dan psikis. Keputusan Putri Candrawathi ditahan setelah ia menjalani pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Total Tiga Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Sumsel, Ogan Ilir yang Ketiga, Siapa Tersangka Selanjutnya?

Pemeriksaan kesehatan dilakukan saat Putri menjalani wajib lapor hari ini, Jumat 30 September 2022.

“Terkait dengan saudari PC, hari ini saudari PC melaksanakan wajib lapor,” ungkap Listyo.

Putri kemudian digiring untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. “Hari ini juga kami telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi.

Hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan bahwa Putri dalam kondisi sehat jasmani dan psikologis.

BACA JUGA:Peretasan Data Najwa Shihab dan Awak Redaksi Narasi TV, Irjen Dedi Pastikan Tak Ada Polisi yang Terlibat

Laporan hasil pemeriksaan kesehatan Putri itu juga sudah diterima langsung oleh Kapolri.

“Baru saja kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudari PC dalam keadaan baik,” terang Kapolri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan itu, Putri pun langsung dijebloskan ke sel tahanan dan resmi ditahan.

Listyo menjlaskan, Putri Candrawathi ditahan dilakukan untuk memudahkan proses penyerahan berkas perkara.

Sumber: pojoksatu