Bakar Lahan, Kakak Beradik Warga OKI Diamankan

Bakar Lahan, Kakak Beradik Warga OKI Diamankan

Tersangka Feri Sandi dan Jonelius. --

Bakar Lahan, Kakak Beradik Warga OKI Diamankan

KAYUAGUNG, oganilir.co - Maksud hati membuka lahan dengan cara membarnya, dua kakak beradik warga Dusun V, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berurusan dengan pihak berwajib. 

 

Tersangka Feri Sandi alias Meri (39) dan Jonelius (37) diamankan oleh anggota Polsek Cengal dan Satuan Reskrim Polres OKI karena perbuatannya membuka lahan dengan cara membakar. Perbuatan itu dilakukan dua tersangka pada Kamis 17 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di area Distrik Sungai Gebang, PT Bumi Mekar Hijau, Desa Gajah Mati, Kecamatan Cengal. 

 

Tersangka Feri Sandi dan Jonelius pada Kamis malam itu mengumpulkan ranting yang sudah tua dan disulut menggunakan obor bambu. Hanya dalam hitungan menit, api langsung membesar dan malahap lahan seluas 1,5 hektare milik kakak beradik itu. Petugas Polsek Cengal yang mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, langsung menuju TKP. Dua kakak beradik ini langsung diamankan. 

 

Dari pengakuan tersangka Feri Sandi dan Jonelius diketahui bahwa lahan yang dibakar tersebut sedianya akan ditanami karet. Keduanya berdalih tidak mengetahuii jika perbuatan yang mereka lakukan merupakan perbuatan dilarang undang-undang atau hukum.  

BACA JUGA:Sangar saat Menangkap Bandit, Anggota Polres OKI Cekatan Mengikuti Lomba Masak Nasi Goreng

 

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kanit Pidsus Iptu M Wahyudi mengatakan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Setelah membuka lahan akan mereka tanami tanaman karet. 

 

"Lahan yang mereka bersihkan ini, diakui pelaku adalah lahan milik mereka. Pembersihan dilakukan dengan mengunakan parang dan garu,” kata Wahyudi.

 

Sumber: