Viral, Pasutri Asal Palembang Maling Susu Jauh di Lubuklinggau, Ditangkap Basah Pegawai Indomaret

Viral, Pasutri Asal Palembang Maling Susu Jauh di Lubuklinggau, Ditangkap Basah Pegawai Indomaret

Viral Pasutri asal Palembang maling susu jauh di Lubuklinggau ditangkap basah pegawai indomaret. Tampak kedua Pasutri saat diamankan, Selasa, 4 Oktober 2022. foto: Holid/oganilir.co.--

BACA JUGA:Konten Prank KDRT, Baim Wong Minta Maaf: Semoga Petugas Tidak Disalahkan, karena Itu Salah Saya

"Kecurigaan itu bertambah saat posisi si wanita menunduk mengambil susu, namun setelah itu ia keluar tanpa membeli apapun, karena curiga saya mengecek cctv ternyata benar pencuri," katanya.

Kini komplotan penguntil yang terdiri dari seorang pria, dengan dua orang wanita dengan membawa balita, sudah dilimpahkan ke Polres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut. 

Sedangkan satu orang wanita dari Komplotannya berhasil kabur saat akan ditangkap massa.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan informasi tersebut. "Tersangka sudah diamankan. Sekarang sedang diproses introgasi," tambahnya.

BACA JUGA:Kapolri Copot Kapolres Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan, Penggantinya AKBP Putu Kholis Arya

Kepada Toko Indomaret Ditangkap

Dua bulan dalam pelarian Kepala Toko Indomaret di Desa Tanjung Bulan, Ogan Ilir akhirnya berhasil ditangkap.  Tim Macan Akar Polsek Muara Kuang mengamankan Rangga Indiya (27) di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang, Musi Rawas.

Rangga Indiya dilaporkan M Reza Nugraha (31) selaku Kuasa Indomaret telah menggelapkan uang penjualan di toko yang dia pimpin. Uangnya mencapai  Rp82.000.000. 

Kuasa Indomaret, M Reza Nugraha melaporkan telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Rangga Indiya. Pelaku sebagai pegawai Indomaret dengan jabatan Kepala Toko Indomaret di Desa Tanjung Bulan Ogan Ilir malah kabur. 

BACA JUGA:Pelatih PSKC Cimahi Pastikan Tidak Ada Poin buat Sriwijaya FC di Stadion Si Jalak Harupat Hari Ini

"Pelaku diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan pada saat tutup toko. Yang mana seharusnya uang hasil penjualan hari itu sebesar Rp82.000.000 disimpan di brankas toko," jelas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Muara Kuang, Iptu Hendri Rozin.

Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi pada 1 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. "Penangkapan yang kami lakukan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-26/VIII/2022/Sumsel/Res OI/Sek Ma.Kuang Tanggal 3 Agustus 2022 yang disampaikan Kuasa Indomaret," terang Hendri, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Namun, berdasarkan keterangan korban, uang tersebut dibawa pulang ke rumah oleh pelaku. Parahnya lagi, pelaku melarikan diri dan tidak masuk kerja lagi dengan membawa uang Rp82.000.000.

"Atas kejadian tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian sebesar Rp82.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kuang," ungkapnya.

Sumber: