Balita Ternyata Pinjaman, Kedok Sindikat Pencuri di Indomaret dan Alfamart Lintas Kabupaten

Balita Ternyata Pinjaman, Kedok Sindikat Pencuri di Indomaret dan Alfamart Lintas Kabupaten

Balita 'pinjaman' kedok sindikat pencuri di indomaret dan alfamart lintas kabupaten. Tampak Ririn menggendong balita. foto: tangkapan layar cctv/linggaupos.co.id/oganilir.co. --

BACA JUGA:Ketua Panpel Arema FC Dihukum PSSI Tidak Bisa Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup

Aksi pencurian mereka sejak meninggalkan Palembang, Senin, 3 Oktober 2022 siang, hingga tertangkap 4 Okober 2022 pagi di kota Lubuklinggau sudah 10 mini market yang mereka bobol. 

Semua mini market Indomaret dan Alfamart di Palembang, Betung Banyuasin, Sekayu Musi Banyuasin dan terakhir di Lubuklinggau. Di kota terakhir ini mereka tertangkap. 

Aksi sepasang pria dan wanita yang diduga pasutri itu dikejar pegawai Indomaret Marga Rahayu, Kota Lubuklinggau, hingga ke areal parkiran. Sebab terekam CCTV, mencuri susu formula balita. 

Hanya saja yang pria, kemudian menantang pegawai minimarket itu berkelahi.

BACA JUGA:Ketua Panpel Arema FC Dihukum PSSI Tidak Bisa Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup

“Payo, single (duel) be kito,” teriak pelaku dengan nada keras, seperti video yang viral di media sosial (medsos). 

Peristiwanya terjadi Selasa (4/10), sekitar pukul 09.55 WIB. Lantaran terjadi keributan, menarik perhatian warga hingga langsung mengamankan ketiga pelaku.

Diketahui identitasnya, Veny Alyani (35), warga Lr Sabar, RT 57, RW 02. Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang; Noviansyah (41), warga Jl Aiptu Wahab, RT 13, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Pelembang; dan Ririn Trilanda (25), warga Lr Gading, RT 29, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

“Mereka ini komplotan, ada satu perempuan lagi yang berhasil kabur. Biasa dipanggil Uci (50), juga warga Kelurahan 7 Ulu, Palembang,” beber Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH, kemarin.

BACA JUGA:Ketua Panpel Arema FC Dihukum PSSI Tidak Bisa Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup

Peran masing-masing pelaku, Veny dan Uci yang mengambil barang-barang, Ririn mengawasi dan menutupi rekannya saat beraksi. 

Sedangkan Noviansyah, pengemudi mobil Avanza putih BG 1684 IV. “Dari dalam mobil mereka, didapati banyak barang bukti hasil curiannya,” tambahnya.

Yakni 38 susu merek Child Kids, 2 susu Pediasure, 22 helai celana pendek, 1 helai baju tangan pendek, 10 botol shampo Head Clear, 2 sabun cair Lux, 3 botol sampo Clear, 2 sabun cair Lifeboy, 2 sabun cari Shinzue, 8 shampo Pantene, 2 handbody Vaseline, 13 celana dalam merek GT Man, 2 celana dalam merek Indomaret, 2 pack masker.

“Ada satu korset perut yang dikenakan pelaku saat beraksi, untuk menyembunyikan barang curiannya,” ungkap Robi. 

Sumber: linggaupos.co.id